Makalah
Perpustakaan
MENGEMBANGKAN
PERPUSTAKAAN SEKOLAH
DENGAN
TEKNOLOGI INFORMASI
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perpustakaan sekolah, sebagai salah satu unit kegiatan
yang mendukung Proses Belajar dan Mengajar, sebagian besar selama ini hanyalah
sebagai salah satu unit kegiatan di sekolah yang selalu menjadi korban, tak
terurus dan hanya sebagai pelengkap. Perpustakaan adalahsebuah tempat yang
kurang diminati oleh siswa maupun warga sekolah lainnya. Mungkin konsep
perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan , informasi dan rekreasi akan
segera hilang karena kurangnya daya tarik perpustakaan itu sendiri bagi
pemustaka, tinggalah buku-buku usang ,berdebu tak terpelihara. Di era teknologi
komunikasi dan informasi sekarang ini, peran perpustakaan banyak mendapatkan
kompetitor, yaitu internet yang dapat diakses di mana saja, di warnet, area
hotspot, rumah maupun hanya melalui fasilitas GPRS pada Handphone. Jelas ini
lebih menarik dan praktis. Oleh karena itu , untuk memotivasi dan menarik minat
siswa datang ke perpustakaan dengan suka rela, tanpa harus dibebani tugas
sekolah maka perpustakaan harus membuka diri dan memasukan unsur teknologi
sebagai salah satu produk perpustakaan sekolah.
Jika kita mengutip makna perpustakaan dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 yang
berbunyi “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis,
karya cetak, dan /atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku
guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan
rekreasi para pemustaka. Koleksi perpustakaan adalah “semua informasi
dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan / atau karya rekam dalam berbagai
media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah dan dilayankan”.
Dalam undang-undang ini jelas bahwa perpustakaan bukanlah sebuah lembaga yang
hanya menyimpan buku dan majalah serta hanya meminjamkan pada siswa.
Perpustakaan Sekolah harus dikelola dengan profesional agar mampu memenuhi
semua kebutuhan pendidikan, informasi bahkan rekreasi bagi seluruh warga
sekolah. Perpustakaan sekolah juga mempunyai tugas memberantas illiteracy
informasi di sekolah, yaitu ketidak mampuan siswa dan warga sekolah lainnya
untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Dalah hal ini perpustakaan
sekolah harus menyediakan berbagai macam sumber informasi yang mungkin di
butuhkan oleh semua warga sekolah.
1.2 Rumusan Masalah
Pada makalah ini, penulis mengambil permasalahan
mengenai bagaimana membangun sebuah perpustakaan sekolah yang diminati oleh
semua warga sekolah bahkan masyarakat. Untuk menjadikan sebuah perpustakaan
yang banyak di kunjungi oleh warga sekolah hambatan pada umumnya yang dihadapi
perpustakaan sekolah, adalah:
Rendahnya motivasi dan budaya membaca pada siswa sehingga menimbulkan
illiteracy atau ketidakmampuan siswa untuk mendapatkan informasi yang di
butuhkan.
1.3
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka makalah ini
bertujuan untuk mengetahui hambatan dan kesempatan yang ada serta bagaimana
cara memenuhi kekurangan dan hambatan tersebut untuk membangun sebuah
perpustakaan sekolah yang modern, diminati semua warga sekolah sebagai tempat
atau sumber untuk mendapatkan berbagai macam informasi.
1.4
Manfaat
Makalah ini
dibuat dengan harapan dapat bermanfaat untuk menambah wawasan semua warga
sekolah, stake holder pendidikan dan masyarakat luas. Serta menjadi bahan
pertimbangan bagi semua lembaga sekolah untuk mulai mengevaluasi keberadaan
perpustakaan sekolahnya yang selama ini hanya di jadikan simbol atau pelengkap
saja. Dengan pembahasan dalam makalah ini penulis berharap menjadikan
sebagai salah satu acuan untuk mengimplementasikannya sesuai dengan
kreatifitas masing-masing pustakawan, kondisi sekolah, peraturan-peraturan dan
dukungan finansial yang ada.
2
PEMBAHASAN
2.1
Menumbuhkan
Budaya Membaca dan Literasi Informasi
Pada era pendidikan yang berbasis pada otonomi sekolah
atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) serta kurikulum yang berbasis pada Satuan
Pendidikan (KTSP) dan berkembangnya metode dan model pembelajaran yang
menggunakan pendekatan komunikasi dan kompetensi, yang menekankan pada
kreatifitas siswa dalam belajar. Salah satu metode yang dikembangkan di banyak
sekolah adalah PAIKEM ( Pembelajaran yang Inovatif Kreatif, Efektif dan
Menyenangkan. dengan berkembangnya metode-metode pembelajaran ini, berkembang
pula metode-metode inovatif untuk menumbuhkan minat membaca pada siswa.
Metode-metode yang digunakan untuk menumbuhkan minat baca dan budaya
membaca pada siswa diantaranya adalah
Serta masih banyak lagi kreatifitas dan inovasi guru dalam mengajak para siswa untuk gemar membaca.
Literasi Informasi adalah seperangkat kemampuan yang
di miliki oleh seseorang untuk mengenali informasi yang dibutuhkan serta
kemampuan untuk menentukan sumber informasi, mengevaluasi dan menggunakan
informasi yang dibutuhkan secara efektif. Maka perpustakaan sekolah harus mampu
memberikan dan menunjukan semua informasi yang dibutuhkan oleh siswa dan semua
warga sekolah. Perpustakaan akan bermakna dan diminati jika perpustakaan
tersebut mampu memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa, guru dan semua
warga sekolah, Baik dalam hal untuk mendapatkan materi pelajaran,
informasi-informasi umum, pengetahuan lainnya maupun sebagai tempat yang nyaman
untuk berekreasi atau istirahat sejenak.
2.2 Meningkatkan
Profesionalisme Pustakawan
UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
mendefinisikan Pustakawan sebagai berikut : Pustakawan adalah
seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan /atau
pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Bila kita merujuk
pada definisi diatas tentang pustakawan maka sangat sedikit sekali sekolah yang
sudah mempunyai tenaga pustakawan atau guru pustakawan yang mempunyai latar
belakang pendidikan perpustakaan.
Kurangnya tenaga profesional
2.3
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pengembangan perpustakaan sekolah
Dalam
perkembangannya , pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak hanya
digunakan sebagai media belajar di dalam kelas, tetapi juga sebagai media
belajar dalam perpustakaan sekolah, menarik minat siswa dan juga
mempermudah pengelolaan perpustakaan. Diantaranya dengan penyediaan internet,
Televisi, VCD/DVD player, yang dilengkapi pula dengan
berbagai macam kaset/CD dan headset dengan jumlah yang memadai dan
di tata dengan acuan-acuan perpustakaan yang ada.
Ada beberapa model pelayanan atau metode perpustakaan yang berkembang saat
ini, yaitu :
1. Perpustakaan
Manual : Pelayanan perpustakaan dilaksanakan manual/ konvensional, tanpa
bantuan Teknologi Komputer atau teknologi lainnya.
2. Outomasi
Perpustakaan : Pelayanan
perpustakaan dikerjakan dengan bantuan komputer tau media lainnya. Cakupan
dalam outomasi pendidikan adalah : mempermudah pustakawan dalam pengadaan
koleksi, katalogisasi, inventarisasi, sirkulasi, pengelolaan penerbitan
berkala, penyediaan katalog, pembuatan label buku, pembuatan kartu anggota,
pengelolaan anggota dan
sebagainya.
Software yang digunakan dalam outomasi perpustakaan ini dapat di beli atau di
pesan pada lembaga-lembaga yang mengembangkan software / program komputer. Atau
menggunakan software-software yang sudah ada. Software yang banyak digunakan
pada perpustakaan sekolah diantaranya sebagai berikut : CDS/ISIS, WINISIS, In
Magic & Lex/ DOSver, OSS, KOHA, Greenstone, OpenBiblio, Igloo, Athenaeum
Light dan masih banyak lagi.
3. Perpustakaan
Digital : Dalam pelayanan perpustakaan model ini, siswa atau
pemustaka tidak disediakan bahan dalam bentuk buku, tetapi pemustaka dapat
mengakses buku yang di inginkan dalam bentuk file-file E-Book, E-Learning,
E-Modul, Blog, Mailing List atau keping-keping VCD / DVD. File dan DVD tersebut
dapat berupa film-film dokumenter, adobe reader, film cerita, video clip dan
sebagainya.
4. Perpustakaan
Virtual/ Virtual Library : Perpustakaan dengan menggunakan media internet. Pada
dasarnya, virtual library bisa dikatakan sama dengan perpustakaan konvensional
, setiap anggota virtual library bisa mencari apa yang mereka butuhkan dengan
cara melihat isi pada virtual library. Setelah menemukan kemudian bisa langsung
dibuka atau dengan mengunduh (download), tentunya setelah anggota tersebut
memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu dengan mendaftar / register lebih
dahulu. Pada prinsipnya virtual library sama dengan jika kita browsing
internet.
2.4
Dukungan Kurikulum dan finansial dari sekolah dan pemerintah
Perkembangan perpustakaan sekolah tidak lepas dari
peran pemerintah melalui Kemendikbud, Pemerintah Daerah dan lembaga
sekolah sebagai pengelola dan pelaksana perpustakaan dan juga peran masyarakat
sebagai pemustaka, dalam hal ini siswa melalui komite Sekolah maupun dewan
perpustakaan. Peran pemerintah, sekolah dan masyarakat tersebut telah jelas di
atur dalam UU Nomor 43 Tahun 2007, pasal 7 berbunyi sebagai berikut :
(1) Pemerintah Berkewajiban :
a. Mengembangkan sistem nasional
perpustakaan sebagai upaya mendukung Sistem Pendidikan Nasional;
b. Menjamin kelangsungan
penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar
masyarakat;
c. Menjamin
ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air;
d. Menjamin ketersediaan keragaman
koleksi perpustakaan melalui terjemahan (translasi) , alih aksara
(transliterasi), alih suara ke tulisan (transkripsi) dan alih media
(transmedia);
e. Menggalakan promosi
gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan;
f. Meningkatkan kualitas dan kuantitas
koleksi perpustakaan; membina dan mengembangkan kompetensi,
profesonalitas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan;
Program pemerintah dalam usaha pengembangan perpustakaan seperti
diatas, seharusnya mulai dari sikapi dengan sebuah usaha pustakawan dan kepala
sekolah untuk mendapatkan informasi yang berguna bagi kepentingan perpustakaan
sekolah. Misalnya : informasi tentang bantuan buku, teknologi perpustakaan terbaru
dengan studi banding, pelatihan bagi guru dan pustakawan. Mungkin kita maklum
dengan anggaran pemerintah dalam proses pengembangan perpustakaan diseluruh
Indonesia sangat kecil, maka lembaga sekolah sebagai pengelola perpustakaan
yang menjadi salah satu program yang tercantum dalam kurikulum sekolah
masing-masing, wajib mengalokasikan dana dalam RAPBS untuk kegiatan
perpustakaan. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan , operasional,
pemeliharaan dan juga kesejahteraan pustakawan. Oleh karena itu dalam UU Nomor
43 Tahun 2007 pasal 23 telah diatur secara khusus tentang perpustakaan sekolah,
sebagai berikut :
(1) Setiap sekolah / madrasah menyelenggarakan
perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan
Standar Nasional Pendidikan
(2) Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan
sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam
jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik
(3) Perpustakaan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) mengembangkan koleksi lain yang mendukung
pelaksanaan kurikulum pendidikan
(4) Perpustakaan sekolah /madrasah
melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lingkungan
satuan pendidikan yang bersangkutan
(5) Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan
layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
(6) Sekolah / madrasah mengalokasikan dana
paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau
belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan
perpustakaan
Sebagai penekanan, disini telah diatur secara tegas bahwa sekolah
penyelenggara perpustakaan sekolah diharuskan mengalokasikan dana paling
sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah untuk
pengembangan perpustakaan.
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pada era teknologi informasi dan komunikasi sekarang
ini, dunia pendidikan adalah salah satu pengguna teknologi tersebut.
Teknologi Informasi sebagai media untuk mempermudah mengerjakan soal-soal ,
administrai dan bahkan sebagai alat dan metode mengajar di dalam kelas.
Perpustakaan sekolah sebagai salah satu pilar pendidikan sudah barang tentu
harus menggunakan teknologi untuk menarik minat guru dan siswa untuk
mendapatkan informasi, pengetahuan, rekreasi di dalam perpustakaan. Jika perpustakaan
sekolah telah berfungsi sebagaimana mestinya maka program gemar membaca dan
literasi informasi akan tercapai dengan sendirinya.
3.2
Referensi
- UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
- Dra. Dhamayanti, Lucya, M.Hum. Literasi Informasi. Materi Diklat Pengelolaan Perpustakaan SMK 2007
- M. Ridho, Rasyid. Materu Diklat Pengelolaan Perpustakaan SMK 2007
- Nasution, A.S. Perpustakaan Sekolah, Departemen P dan K, 1981
Tidak ada komentar:
Posting Komentar