Jumat, 21 Juni 2013

MENGEMBANGKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI



Makalah Perpustakaan

MENGEMBANGKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI

1           PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang

Perpustakaan sekolah, sebagai salah satu unit kegiatan yang mendukung Proses Belajar dan Mengajar, sebagian besar selama ini hanyalah sebagai salah satu unit kegiatan di sekolah yang selalu menjadi korban, tak terurus dan hanya sebagai pelengkap. Perpustakaan adalahsebuah tempat yang kurang diminati oleh siswa maupun warga sekolah lainnya. Mungkin konsep perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan , informasi dan rekreasi akan segera hilang karena kurangnya daya tarik perpustakaan itu sendiri bagi pemustaka, tinggalah buku-buku usang ,berdebu tak terpelihara. Di era teknologi komunikasi dan informasi sekarang ini, peran perpustakaan banyak mendapatkan kompetitor, yaitu internet yang dapat diakses di mana saja, di warnet, area hotspot, rumah maupun hanya melalui fasilitas GPRS pada Handphone. Jelas ini lebih menarik dan praktis. Oleh karena itu , untuk memotivasi dan menarik minat siswa datang ke perpustakaan dengan suka rela, tanpa harus dibebani tugas sekolah maka perpustakaan harus membuka diri dan memasukan unsur teknologi sebagai salah satu produk perpustakaan sekolah.
Jika kita mengutip makna perpustakaan dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 yang berbunyi  “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan /atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Koleksi perpustakaan adalah  “semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan / atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah dan dilayankan”. Dalam undang-undang ini jelas bahwa perpustakaan bukanlah sebuah lembaga yang hanya menyimpan buku dan majalah serta hanya  meminjamkan pada siswa. Perpustakaan Sekolah harus dikelola dengan profesional agar mampu memenuhi semua kebutuhan pendidikan, informasi bahkan rekreasi bagi seluruh warga sekolah. Perpustakaan sekolah juga mempunyai tugas memberantas illiteracy informasi di sekolah, yaitu ketidak mampuan siswa dan warga sekolah lainnya untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Dalah hal ini perpustakaan sekolah harus menyediakan berbagai macam sumber informasi yang mungkin di butuhkan oleh semua warga sekolah. 















1.2         Rumusan Masalah
Pada makalah ini, penulis mengambil permasalahan mengenai bagaimana membangun sebuah perpustakaan sekolah yang diminati oleh semua warga sekolah bahkan masyarakat. Untuk menjadikan sebuah perpustakaan yang banyak di kunjungi oleh warga sekolah hambatan pada umumnya yang dihadapi perpustakaan sekolah, adalah:
Rendahnya motivasi dan budaya membaca pada siswa sehingga menimbulkan illiteracy atau ketidakmampuan siswa untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan. 


1.3         Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka makalah ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dan kesempatan yang ada serta bagaimana cara memenuhi kekurangan dan hambatan tersebut untuk membangun sebuah perpustakaan sekolah yang modern, diminati semua warga sekolah sebagai tempat atau sumber untuk mendapatkan berbagai macam informasi.
1.4         Manfaat
          Makalah ini dibuat  dengan harapan dapat bermanfaat untuk menambah wawasan semua warga sekolah, stake holder pendidikan dan masyarakat luas. Serta menjadi bahan pertimbangan bagi semua lembaga sekolah untuk mulai mengevaluasi keberadaan perpustakaan sekolahnya yang selama ini hanya di jadikan simbol atau pelengkap saja. Dengan pembahasan dalam makalah ini penulis berharap menjadikan sebagai  salah satu acuan untuk mengimplementasikannya sesuai dengan kreatifitas masing-masing pustakawan, kondisi sekolah, peraturan-peraturan dan dukungan finansial yang ada.











2           PEMBAHASAN
2.1         Menumbuhkan Budaya Membaca dan Literasi Informasi
Pada era pendidikan yang berbasis pada otonomi sekolah atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) serta kurikulum yang berbasis pada Satuan Pendidikan (KTSP) dan berkembangnya metode dan model pembelajaran yang menggunakan pendekatan komunikasi dan kompetensi, yang menekankan pada kreatifitas siswa dalam belajar. Salah satu metode yang dikembangkan di banyak sekolah adalah PAIKEM ( Pembelajaran yang Inovatif Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. dengan berkembangnya metode-metode pembelajaran ini, berkembang pula metode-metode inovatif untuk menumbuhkan minat membaca pada siswa.
Metode-metode yang digunakan untuk menumbuhkan minat baca dan budaya membaca pada siswa diantaranya adalah

Serta masih banyak lagi kreatifitas dan inovasi guru dalam mengajak para siswa untuk gemar membaca.
Literasi Informasi adalah seperangkat kemampuan yang di miliki oleh seseorang untuk mengenali informasi yang dibutuhkan serta kemampuan untuk menentukan sumber informasi, mengevaluasi dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif. Maka perpustakaan sekolah harus mampu memberikan dan menunjukan semua informasi yang dibutuhkan oleh siswa dan semua warga sekolah. Perpustakaan akan bermakna dan diminati jika perpustakaan tersebut mampu memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa, guru dan semua warga sekolah, Baik dalam hal untuk mendapatkan materi pelajaran, informasi-informasi umum, pengetahuan lainnya maupun sebagai tempat yang nyaman untuk berekreasi atau istirahat sejenak.

2.2         Meningkatkan Profesionalisme Pustakawan
UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mendefinisikan Pustakawan sebagai   berikut : Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan /atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.  Bila kita merujuk pada definisi diatas tentang pustakawan maka sangat sedikit sekali sekolah yang sudah mempunyai tenaga pustakawan atau guru pustakawan yang mempunyai latar belakang pendidikan perpustakaan.
Kurangnya tenaga profesional
2.3         Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pengembangan perpustakaan sekolah
       Dalam perkembangannya , pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak hanya digunakan sebagai media belajar di dalam kelas, tetapi juga sebagai media belajar dalam perpustakaan sekolah, menarik minat siswa  dan juga mempermudah pengelolaan perpustakaan. Diantaranya dengan penyediaan internet, Televisi, VCD/DVD player, yang dilengkapi  pula dengan  berbagai  macam kaset/CD dan headset dengan jumlah yang memadai dan di tata dengan acuan-acuan perpustakaan yang ada.
Ada beberapa model pelayanan atau metode perpustakaan yang berkembang saat ini,   yaitu :
1.     Perpustakaan Manual : Pelayanan perpustakaan dilaksanakan manual/ konvensional, tanpa bantuan Teknologi Komputer atau  teknologi lainnya.
2.    Outomasi Perpustakaan          : Pelayanan perpustakaan dikerjakan dengan bantuan komputer tau media lainnya. Cakupan dalam outomasi pendidikan adalah : mempermudah pustakawan dalam pengadaan koleksi, katalogisasi, inventarisasi, sirkulasi, pengelolaan penerbitan berkala, penyediaan katalog, pembuatan label buku, pembuatan kartu anggota, pengelolaan anggota dan sebagainya. Software yang digunakan dalam outomasi perpustakaan ini dapat di beli atau di pesan pada lembaga-lembaga yang mengembangkan software / program komputer. Atau menggunakan software-software yang sudah ada. Software yang banyak digunakan pada perpustakaan sekolah diantaranya sebagai berikut : CDS/ISIS, WINISIS, In Magic & Lex/ DOSver, OSS, KOHA, Greenstone, OpenBiblio, Igloo, Athenaeum Light dan masih banyak lagi.
3.  Perpustakaan Digital   : Dalam pelayanan perpustakaan model ini, siswa atau pemustaka tidak disediakan bahan dalam bentuk buku, tetapi pemustaka dapat mengakses buku yang di inginkan dalam bentuk file-file E-Book, E-Learning, E-Modul, Blog, Mailing List atau keping-keping VCD / DVD. File dan DVD tersebut dapat berupa film-film dokumenter, adobe reader, film cerita, video clip dan sebagainya.
4.   Perpustakaan Virtual/ Virtual Library : Perpustakaan dengan menggunakan media internet. Pada dasarnya, virtual library bisa dikatakan sama dengan perpustakaan konvensional , setiap anggota virtual library bisa mencari apa yang mereka butuhkan dengan cara melihat isi pada virtual library. Setelah menemukan kemudian bisa langsung dibuka atau dengan mengunduh (download), tentunya setelah anggota tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu dengan mendaftar / register lebih dahulu. Pada prinsipnya virtual library sama dengan jika kita browsing internet.
     
2.4         Dukungan Kurikulum dan finansial dari sekolah dan pemerintah
Perkembangan perpustakaan sekolah tidak lepas dari peran pemerintah  melalui Kemendikbud, Pemerintah Daerah dan lembaga sekolah sebagai pengelola dan pelaksana perpustakaan dan juga peran masyarakat sebagai pemustaka, dalam hal ini siswa melalui komite Sekolah maupun dewan perpustakaan. Peran pemerintah, sekolah dan masyarakat tersebut telah jelas di atur dalam UU Nomor 43 Tahun 2007, pasal 7 berbunyi sebagai berikut :
(1)   Pemerintah Berkewajiban :
a.   Mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung Sistem Pendidikan  Nasional;
b.    Menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat;
c.       Menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air;
d.   Menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan (translasi) , alih aksara (transliterasi), alih suara ke tulisan (transkripsi) dan alih media (transmedia);
e.       Menggalakan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan;
f.   Meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan; membina dan  mengembangkan kompetensi, profesonalitas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan;
Program  pemerintah dalam usaha pengembangan perpustakaan seperti diatas, seharusnya mulai dari sikapi dengan sebuah usaha pustakawan dan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi yang berguna bagi kepentingan perpustakaan sekolah. Misalnya : informasi tentang bantuan buku, teknologi perpustakaan terbaru dengan studi banding, pelatihan bagi guru dan pustakawan. Mungkin kita maklum dengan anggaran pemerintah dalam proses pengembangan perpustakaan diseluruh Indonesia sangat kecil, maka lembaga sekolah sebagai pengelola perpustakaan yang menjadi salah satu program yang tercantum dalam kurikulum sekolah masing-masing, wajib mengalokasikan dana dalam RAPBS untuk kegiatan perpustakaan.  Dana tersebut digunakan untuk pengembangan , operasional, pemeliharaan dan juga kesejahteraan pustakawan. Oleh karena itu dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 pasal 23 telah diatur secara khusus tentang perpustakaan sekolah, sebagai berikut :
(1) Setiap sekolah / madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional  Pendidikan
(2)  Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat  (1) wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan  yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik
(3)   Perpustakaan sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan
(4)   Perpustakaan  sekolah /madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan
(5)  Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
(6)  Sekolah / madrasah mengalokasikan dana paling sedikit  5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan
Sebagai penekanan, disini telah diatur  secara tegas bahwa sekolah penyelenggara perpustakaan sekolah diharuskan mengalokasikan dana paling sedikit  5% dari anggaran belanja operasional sekolah  untuk pengembangan perpustakaan.
































  


3           PENUTUP
3.1         Kesimpulan
Pada era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, dunia pendidikan adalah salah satu pengguna teknologi tersebut.  Teknologi Informasi sebagai media untuk mempermudah mengerjakan soal-soal , administrai dan bahkan sebagai  alat dan metode mengajar di dalam kelas. Perpustakaan sekolah sebagai salah satu pilar pendidikan sudah barang tentu harus menggunakan teknologi untuk menarik minat guru dan siswa  untuk mendapatkan informasi, pengetahuan, rekreasi di dalam perpustakaan. Jika perpustakaan sekolah telah berfungsi sebagaimana mestinya maka program gemar membaca dan literasi informasi akan tercapai dengan sendirinya.


3.2         Referensi

  1. UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  2. Dra. Dhamayanti, Lucya, M.Hum. Literasi Informasi. Materi Diklat Pengelolaan Perpustakaan SMK 2007
  3. M. Ridho, Rasyid. Materu Diklat Pengelolaan Perpustakaan SMK 2007
  4. Nasution, A.S. Perpustakaan Sekolah, Departemen P dan K, 1981

Tidak ada komentar:

Posting Komentar